Selasa, 18 September 2012

LSM Kita Dibiayai Asing?

Bagian Pertama;
Banyak dari LSM-LSM yang besar dibiayai Negara asing demikian pembelaan TPM FPI dalam sebuah dialog di salah satu TV Swasta. Lalu pertanyaan selanjutnya, apa masalahnya? Sepanjang dapat diaudit dan dipublikasikan secara transparan semua tidak masalah demikian pembelaan oleh salah satu anggota LSM yang ditunding tersebut, dan bukannya asing itu tidak hanya USA, AUS, JPN, KANADA, ITALIA atau lainnya karena Arab Saudi pun adalah negara asing.

Sudah menjadi mafhum dan lumrah barangkali banyak LSM ataupun Ormas sekalipun mendapatkan dana-dana dari Negara asing, entah dalam bentuk hibah, program/proyek ataupun pinjaman. Isu-isu yang memang tidak secara tegas dibantah oleh LSM tersebut sangat menarik perhatian untuk di telaah lebih lanjut apakah pembiayaan ataupun donasi tersebut mengadung maksud dan tujuan atau misi tertentu.

Jika kita menelisik pada sector ekonomi dimana aliran dana asing tersebut dinamakan investor kita pun telah mafhum bahwa investor manapun dalam sector ekonomi selalu menginginkan keuntungan sekali lagi keuntungan karena tidak ada satupun investor berani menanamkan modalnya tanpa suatu keuntungan dan keuntungan tersebut kalaupun bisa adalah berkali-kali lipat sebagaimana pemahaman ekonomi kapitalis yaitu “mengeluarkan biaya sekecil-kecinya dan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, maka dari itu praktek legal dan illegal terkadang diterabasnya dan yang paling populer adalah Praktek Transfer Pricing bentuk penghindaran pajak yang umum dilakukan oleh investor manapun.

Lalu kembali keatas bagaimana halnya dengan investor politik, investor hukum, investor lingkungan, investor pendidikan, investor agama, atapun ragam dan corak lainnya. Mungkin istilah inipun masih perlu diperbebatkan secara ilmiah,.Dan ada satu kesimpulan bahwa seluruh investasi-investasi tersebut mengandung maksud, tujuan dan misi tertentu. Percaya atau tidak terkadang investor-investor tersebut sekaligus berkolaborasi mungkin juga dalam sebuah kartel kepentingan global. Tanpa hendak bermaksud menuduh dan berprasangka memang ada baiknya LSM-LSM atau Ormas tersebut bersedia diaduit dan dipublikasikan hasil aduitnya ke public sebagaimana layak perusahaan terbuka, mungkin juga langkah ini sudah dilakukan beberapa LSM walau kebanyakan belum melakukannya.

Kita jadi teringat akan isu tak sedap yang mengatakan Muhammadiyah menerima uang sebesar Rp 3,6 milyar dari Bloomberg Initiative untuk mengeluarkan fatwa haram rokok walaupun dibantahnya dengan bantahan yang transparan sebagaimana diungkapkan Ketua PP Muhammadiyah Bidang Kesehatan, Sudibyo Markus yang membenarkan lembaganya menerima bantuan dari luar negeri. Dana bantuan asing yang diterimanya besarnya mencapai Rp 3,7 miliar. Dana itu antara lain berasal dari USAID, AUSAID, Global Fund di Jenewa, dan the International Union Against Tuberculosis and Lung Disease. “Tapi dana tersebut digunakan untuk kampanye udara bersih di Indonesia,”.

Lalu kita pun jadi ingat akan larangan ekspor CPO dari kebun-kebun sawit kita yang katanya merusak lingkungan sebagaimana sering diungkapkan LSM lingkungan, kita hanya tidak bisa membayangkan jika ini menjadi kenyataan berapa juta lagi rakyat Indonesia mengalami pengangguran dan lainnya, dan secara fair kita bisa berbangga bahwa cerminan petani sejahtera adalah petani sawit adanya ditengah deraan kemiskinan para petani lainnya. Lalu apa yang hendak dicari bukannya Negara-negara industri maju jauh lebih merusak lingkungan bumi ini, kenapa kampanye itu jarang terdengar?

Lalu pertanyaan selanjutnya terkait peringkat korupsi yang semakin akut di negeri ini sebagaimana diungkapkan juga banyak LSM tentang kronisnya korupsi di Indonesia, berlepas dari fakta kebenaran yang ada kenapa juga jarang LSM kita menggugat Singapura atas perannya menapung pelarian koruptor Indonesia?, ini pun tak terdengar bahkan jiran kita semakin dipercaya dunia walaupun sudah menjadi rahasia umum banyak dana-dana haram mengalir kenegara pulau itu.

Lalu juga tindak kekerasan akan tragedi kemanusian di jalur gaza atau insiden mavi marmara terakhir ini dimana juga tidak terlihat advokasi atas kasus kemanusiaan tersebut, lalu benarkan bahwa mereka bergerak atas nama kepentingan donornya??

(kompas 23/01/03) mengungkapkan tentang paceklik dana yang dialami kalangan LSM pasca proyek anti terorisme yang kini menjadi isu global, memaksa dorongan kebutuhan mempertahankan hidup (survival) di kalangan para aktivis, sejumlah LSM berubah wataknya. Sebagian aktivis LSM yang dulunya dikenal sangat independen dan antikekuasaan kemudian berkompromi dengan kekuasaan dalam urusan dana, jadi ingat banyak aktivis lsm kini berada dibawah ketiak penguasa tanpa asas profesional menduduki jabatan dibeberapa BUMN. Sejumlah aktivis LSM yang kemudian masuk dalam lingkar kekuasaan dan berganti baju politik tidak berperilaku berbeda dengan politisi lainnya, kalau yang ini sudah tak terhitung lagi banyaknya. Sejumlah aktivis pembela HAM dan demokrasi terseret dalam lahan basah advokasi untuk para koruptor.

Ketika proses transisi menjadi makin tidak jelas arahnya, kekuatan dan pola-pola kekuasaan yang lama mulai efektif kembali. Saat agenda reformasi dilupakan, tudingan pun diarahkan kepada para aktivis dan LSM. Sebagian kritik, gugatan atau pun hujatan yang ditujukan ke arah LSM sangat merisaukan kalangan LSM karena memang kritik dan caci-maki itu menyentuh ulu hati eksistensi LSM.

Benarkah klaim LSM mewakili rakyat? Masihkah layak disebut LSM ketika program yang ditawarkan kepada rakyat dilakukan dengan mobilisasi, mendikte, dan dengan pendekatan atas-bawah? Apakah LSM bisa tetap menjadi pembela kaum papa dan prorakyat, ketika sebagian besar para aktivisnya bergaya hidup profesional kelas menengah, bahkan sebagian lagi berpenampilan seperti selebritis atau borjuis?. Waallhuallam bishowab

Bagian Kedua;
Sebagian besar kita sangat mengenal LSM Kontras, ICW, Imprasial, Komnas HAM atau deretan nama-nama beken LSM di Indonesia, dari yang tampang aktifis hingga oportunis haus akan tampil di layar kaca mudah kita tonton. Gaya bicara yang keras nan khas menjadi lagu Indah yang mereka pertontonkan. Jangan heran jika saja ada survei saya yakin masyarakat lebih percaya dengan LSM ketimbang Pemerintah yang tiap hari mereka cela. Lalu benarkah mereka berjuang demi hati nurani? Demi kepentingan masyarakat banyak? Ataukah hanya sebuah proyek dengan pundi-pundi dollar yang luar biasa mereka dapatkan?

Sah-sah saja anda bersimpati ataupun resisten dengannya tergantung sejauh mana kepentingan yang ada, adalah Menkopolhukam pernah mempermasalahkan keobjektifan dan pembelaanya yang seimbang dari Kontras dan Komnas HAM terhadap kasus papua yang memang tampak jelas dari pemberitaan dan aksi mereka yang minim pembelaan kepada institusi negara. Setali tiga uang Fachri Hamzah sang anggota DPR PKS yang kontroversialpun kerap menyinggung tentang aliran dana luar biasa kesebagian besar LSM terkenal itu tentu saja dari dana Asing.

Anda yakin jika pihak asing, begitu saja menghibahkan dananya tanpa ada kepentingan sedikitpun?? Dalam teori ekonomi politik sederhana, semua sepaham dan sepakat bahwa donor asing tentu saja mempunyai misi dan ujungnya adalah misi dagang mereka, benar tidaknya tentu dari fakta yang bisa kita rasakan. Sangat sulit mempercayai dana asing dari sistem ekonomi kapitalis yang mereka lakukan tanpa ada sedikitpun kepentingan asing tersebut.

Lain soal politik dan keamanan lain pula soal sosial budaya, isu pluralitas, sekulerisasi hingga pembelaan terhadap bangsa israel sudah kerap menjadi agenda yang paling kentara mereka perjuangkan dan ini tentu saja pesanan yang paling nampak dari agenda perjuangannya. Terlepas dari banyak kebaikan dan kontribusinya tentu saja mendudukan LSM harus dengan kaca mata jernih juga objektif walaupun terasa sulit, bak gayung bersambut agenda-agenda LSM tersebut kerap menjadi agenda yang dilanggar sendiri oleh pemerintah.

So,.. pilihan terserah anda demi republik ini membangun bangsa ini ataukah menjual bangsa ini, kalau saja tak ada dusta diantara para warga bangsanya niscaya tak ada lagi sumpah serapah dan makian hinda dina kepada pemerintah yang memang mempunyai mandat penuh untuk melayani masyarakat untuk kemajuan masyarakat, tentu saja keberdaan LSM juga merupakan suatu keniscayaan yang ada di iklim demokrasi ala Indonesia ini, semoga.